Model Konseling Kelompok Berbasis Self-Regulated

Konseling merupakan layanan intervensi yang professional yang dilaksanakan oleh ahli yaitu konselor. Konselor merupakan tenaga ahli yang memiliki kompetensi secara konseptual dan praktik. Layanan konsleing yang dilakukan haruslah terencana dan terstruktur secara baik serta dilakukan proses evaluasi secara komprehensif. Konseli merupakan individu yang memeiliki kemamouan untuk emngembangkan dirinya menjadi lebih baik. Sehingga tumbuh menjadi pribadi yang mampu meregulasi dirinya.
Model konseling kelompok berbasis self-regulated (KKBSR) merupakan kerangka intervensi yang memanfaatkan dinamika kelompok untuk mengembangkan konformitas siswa. Model ini berasumsi bahwa manusia memiliki kemampuan meregulasi diri (mengatur, mengelola, dan mengontrol) pola pikir (metakognitif), motivasi (dorongan) dan tindakan positif (upaya) terhadap kesepakatan, kekompakan dan ketaatan.
KKBSR berorientasi pada kognitif, motivasi dan tindakan posistif manusia. Selanjutnya KKBSR dapat digunakan oleh konselor untuk mengambangkan kepribadian sosial konseli, secara khsuus pada pengembangan konformitas siswa atau konseli untuk menjadi lebih baik. Sehingga siswa mampu berpikir sampai pada bertindak sesuai norma lingkungan.

 

Judul : Model Konseling Kelompok Berbasis Self-Regulated
Penulis: Suhendri, Prof. Dr. DYP Sugiharto, M.Pd., Kons., Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd. Kons., Mulawarman, S.Pd., M.Pd., Ph.D.
Penerbit: Multi Pustaka Utama
ISBN: Proses Pengajuan
Harga: Rp. 75.000
Kontak Pre-Order : https://web.whatsapp.com/